loading... BlogSite Gundar

Notifikasi :

Bagi ada yang error harap Kirim Email ya ~

azendra02@gmail.com

Tulisan 2 : Pengalaman Berorganisasi

   Pada Tulisan kali ini saya akan sedikit menceritakan Pengalaman Berorganiasasi pada masa bangku Sekolah sampai Kuliah.
Pengamalan pertama saya mengikuti Organisasi berbeda dengan lain nya, saya tidak tertarik dengan organisasi seperti OSIS maupun BEM karena kurang cocok dengan sifat alami saya yang tidak disiplin dan males (Dalam hal mengikuti acara maupun mengurus Organisasi itu).
   Saya lebih kepada Ekstrakulikuler atau disebut Ekskul pada waktu itu, Organisasi yang saya ikuti ialah Basket dan Berenang pada saat dibangku SMP kelas 1. Kemudian berlanjut sampai kelas 3 saya tetap mengkuti 2 Ekskul tersebut , Ekskul Basket di SMP saya adalah yang terkenal dari semua Eksul yang ada, namun di sayangkan saya cuma bisa jadi bangku cadangan yang hanya bermain kalau di perlukan saja.
   Pengalaman berorganisasi saya lanjutkan dibangku SMA. Pada masa sekolah yang saya tau di SMA lah yang paling banyak kegiatan dan  banyak sekali acara(Event) seperti StudentDay EXPO-Bulan Bahasa-Ekskul EXPO. Saya pikir sangat disayangkan jika kita hanya datang ke sekolah, belajar lalu langsung pulang tanpa adanya kegiatan-kegiatan lainnya. 
   Pada Akhirnya saya ikut Organisasi Resmi yang dibuat oleh Sekolah saya, yaitu Organisasi Information Technology(IT) yang bertujuan untuk mempelajari siswa-siswi nya untuk tau apa itu Technology mulai dari komputer-Gadget maupun Software dan Hardware. namun tidak mempelajari nya saja kita juga sering mempraktekan nya di luar maupun di sekolah contoh pada saat EXPO kita diminta oleh Guru/Mentor untuk memoperator kan Visual dari layar kaca acara tersebut mulai dari Check Sound ataupun memperbaiki jika ada yang rusak kayak Speaker nya tidak nyala. Tapi saya lebih cenderung di jurusan RPL(Rekayasa Perangkat Lunak) , di IT ini ternyata ada 3 Jurusan penting yang di ikuti oleh para siswa-siswi , Yaitu RPL-TKJ-Multimedia. Seperti Sifat alami saya yang tidak suka kerja diluar ruangan , makanya saya memilih RPL karena tugas dari bidang itu membuat Software(Aplikasi) dan hanya didepan monitor setiap ada tugas yang diberikan. 
   Sekarang saya berkuliah di Universitas Gunadarma , di sini saya mengikuti Organisasi lagi namun tidak BEM melainkan UKM Bela Diri Wushu. Organisasi itu konon katanya ada Forum atau Komunitas lagi yang tersebar di jakarta-depok tapi saya ikut yang berdominasi depok letak nya di Kampus H. UKM ini bertujuan untuk mempelajari cara bertahan diri bukan untuk berkelahi, di Wushu sendiri di bagi 5 bidang lagi, tapi saya memilih jenis bela diri Taolu yang berdominan memakai pedang maupun tongkat. Kemudian pengalaman berorganisasi pun masih berlanjut sampai sekarang, yang masih saya ikuti sampai sekarang hanya dua organisasi yaitu Wushu dan IT.

Itulah Cerita Pengalaman saya saat mengikuti beberapa Organisasi di Bangku Sekolah sampai Kuliah. Terima Kasih


SS_Tulisan 2_Ekonomi Koperasi

Posted by : Azendra Graha Wiradimadja
Selasa, 20 Desember 2016
0 Comments

SS_Tugas 2_Ekonomi Koperasi : 

Koperasi di Indonesia dan Contoh Koperasi Berkembang


 
 Sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, para pendiri bangsa sesungguhnya telah meletakkan dasar perekonomian negara sebagai upaya untuk menyejahterakan seluruh rakyatnya. Seperti tertuang dalam undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 1 yang menjamin berlangsungnya perkoperasian di negara kita dengan memainkan peranan yang penting dalam mengembangkan perekonomian masyarakat Indonesia. Perekonomian yang berdiri berdasarkan koperasi  disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Hal ini dikarenakan koperasi sudah mendapat landasan hukum yang kuat di dalam UUD 1945. Pada tahun 1947 tercatat kurang lebih ada 2500 koperasi  yang diawasi oleh pemerintah RI, namun pengawasan koperasi tersebut kurang seksama sehingga ada yang mengatakan koperasi-koperasi yang ada bersifat kuantitas daripada kualitas.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :

  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

   Contoh Koperasi Berkembang/Sukses Di indonesia.

 Koperasi Kredit Sejahtera Cibinong telah berdiri sejak tangggal 05 Oktober 1972. Yang kini beralamat di jalan Mayor Oking nomor 54 Cibinong. Disahkan Badan Hukum No. 6262 A/BH/KWK. 10/5 pada tanggal 23 September 1975. Pengertian koperasi sendiri menurut Koperasi Kredit Sejahtera yaitu perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya mereka yang sama, melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan diawasi secara demokratis. Serta koperasi harus berlandaskan nilai-nilai menolong diri sendiri, swa-tanggung jawab, demokrasi, persamaan hak, keadilan, kesetiakawanan, dan kejujuran. Berdasarkan tradisi para pendirinya, para anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan peduli pada orang lain. Selain itu prinsip-prinsip koperasi juga ditanamkan yaitu keanggotaan terbuka dan sukarela, pengndalian oleh anggota secara demokrasi, partisipasi ekonomi anggota, otonom dan kemerdekaan, pendidikan, pelatihan, dan informasi, kerjasama antar koperasi, dan kepedulian terhadap lingkungan.

   Koperasi Kredit Sejahtera dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan pertunbuhan, hal ini merupakan ciri dari koperasi yang sehat karena swadaya Koperasi Kredit Sejahtera 100% tanpa bantuan dan sumbangan dari pihak manapun. Hal ini merupakan yang diharapkan oleh semua pihak termasuk Pemerintah, dan telah sejak lama Koperasi Kredit Sejahtera menjadi koperasi dengan swadaya murni. Banyak orang yang beranggapan bahwa koperasi hanya sebagai “pelengkap penderita” perekonomian Nasional, tidak demikian denagn koperasi kredit sejahtera karena Koperasi Kredit Sejahtera selalu mengalami peningkatan pertumbuhan setiap tahunnya, sisa hasil usaha tidak pernah turun, bahkan selalu naik. Hal ini disebabkan karena prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan selalu diterapkan oleh Koperasi Kredit Sejahtera ditekankan seefisien mungkin. Selain itu Fungsi Pengurus, Pengawas, dan Manajemen Koperasi Kredit Sejahtera berjalan sesuai dengan tugas dan tangggung jawab masing-masing, mereka merupakan penggerak dalam Koperasi Kredit Sejahtera. Selain itu kondisi yang menunjang pertumbuhan Koperasi Kredit Sejahtera yaitu semakin tingginya kesadaran anggota untuk menyimpan dan meminjam di Koperasi Kredit Sejahtera yang disertai angsuran tepat waktu sesuai dengan perjanjian. Simpanan wajib yang awalnya hanya Rp 10.000,- per bulan kini naik menjadi Rp 20.000,- per bulan tentunya tidak memberatkan anggota, karena tidak sampai seribu per hari. Sedangkan simpanan pokok dari Rp 25.000,- menjadi Rp 100.000,-. Koperasi Kredit Sejahtera juga menghimpun simpanan kapitalisasi yang diberlakukan mulai Januari 2006.

Bergerak di berbagai bidang usaha perdagangan dan Jasa meliputi :

  • Simpanan
    • Simpanan Pokok
    • Simpanan Sukarela
    • Simpanan Wajib
    • Simpanan Khusus Berjangka

    • Pinjaman
      • Pinjaman Prima
      • Pinjaman Swadaya
      • Pinjaman Produktif
      • Pinjaman Pendidikan

    Prestasi dan Penghargaan


    • Penghargaan koperasi simpan pinjam yang SEHAT dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Penghargaan Kab. Bogor tahun 2010
    • Penghargaan Kiperasi Simpanan Pinjaman BERKUALITAS dari Badan Akreditasi Koperasi Jawa Barat 2013
    • Koperasi kredit dengan jumlah anggota paling banyak se-Jawa Barat (sesuai data dari INKOPDIT (Induk Koperasi Kredit) tahun 2013)
    • Ranking 7 dari 100 Koperasi se-Jawa Barat (SK Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat No. 188.4/450/Kop, tertanggal 28 Pebruari 2014)

    Sumber : 

    Alamat KKS.
    Jalan Mayor Oking No. 54 Cibinong Bogor 16917. Telp (021)875 3889, 8790 6517, 8791 295.


    SS_Tugas 2_Ekonomi Koperasi

    Posted by : Azendra Graha Wiradimadja 0 Comments

    Penulisan 1 : Tulisan Tentang "Tanggung Jawab"


            A. Definisi Tanggung Jawab

        Pengertian Tanggung Jawab Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu. sehingga bertanggung jawab merupakan berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya sebagai kesadaran dan kewajibannya akan tingkahlaku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja karena adanya kesadaran atas segala perbuatan dan akibatnya atas kepentingan pihak lain. tanggung jawab timbul karena manusia hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam yang mengharuskan untuk tidak berbuat semaunya agar terciptanya suatu keselarasan,keseimbangan, keserasian antara manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan

        Tanggung jawab bersifat kodrati, sifat yang telah menjadi bagian atau telah mendasar dalam diri atau kehidupan manusia. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda-beda.

        Menurut Sugeng Istanto, pertanggungjawaban berarti kewajiban memberikan jawaban yang merupakan perhitungan atas semua hal yang terjadi dan kewajiban untuk memberikan pemulihan atas kerugian yang mungkin ditimbulkannya. Menurut hukum internasional pertanggungjawaban negara timbul dalam hal negara itu merugikan negara lain. Pertanggungjawaban negara dibatasi pada pertanggungjawaban atas perbuatan yang melanggar hukum internasional saja. Perbuatan suatu negara yang merugikan negara lain tetapi tidak melanggar hukum internasional tidak menimbulkan pertanggungjawaban. Misalnya perbuatan negara menolak seorang warga negara asing yang masuk ke dalam wilayah negaranya

    * Soegeng Istanto, 1994, Hukum Internasional, Yogyakarta: Penerbitan UAJYogyakarta hlm.77)

       B. Macam-Macam Tanggung Jawab 

        Menyadari bahwa manusia hidup bermasyarakat, berkelompok, dan bergantung pada alam dan percaya pada kekuatan tuhan tanggung jawab dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Jenis tanggung jawab ini diantaranya : -

    • Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri

      Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, beranganangan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak. -

    • Tanggung Jawab Terhadap Keluarga Keluarga adalah tempat dimana manusia saling memberikan tanggung jawabnya. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung  jawab kepada keluarga.saling membantu, memberi, menasehati Si orang tua bertanggung jawab kepada anaknya, dan anaknya bertanggung jawab atas orang tuanya. -

    • Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

      Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.Dimana di dalam masyarakat telah ada aturan-aturan. Kehidupan bersama antar manusia membentuk norma yang kemudian berkembang menjadi aturan-aturan, hukum-hukum yang dibutuhkan suatu masyarakat tertentu. Dalam negara-negara modern aturan-aturan atau hukum-hukum tersebut termaktub dalam sebuah sistem hukum dan sama bagi semua warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain maka Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan KUHP. -
    •  Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara 
      Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara. Pendidikan merupakan salah satu dari contoh bentuk tanggungjawab masyarakat atau lebih khususnya pelajar terhadap bangsa dan negara. Karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang terbaik bagi bangsa dan negara. -

    • Tanggung Jawab Terhadap Tuhan

      Penciptaan manusia dilandasi oleh sebuah tujuan luhur. Maka, tentu saja keberadaannya disertai dengan berbagai tanggungjawab. Konsekuensi langsung kepada tuhan. kepasrahan manusia kepada Allah Swt, dibuktikan dengan menerima seluruh tanggung jawab (akuntabilitas) yang datang dari-Nya serta melangkah sesuai dengan aturan-Nya. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari perintah yang di berikan tuhan karena Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang telah diatur sedemikian rupa dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam-macam agama.
     
        C. Pengabdian dan Pengorbanan

        Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan adalah perbuat baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.

    • Pengabdian 

    Pengabdian itu adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja 
    • Pengorbanan 
    Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.

    Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas, karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan . 

    Pengorbanan merupakan juga bagian dari pengabdian. Segala sesuatu yang bersifat pengabdian, pasti terdapat tindakan pengorbanan, sekecil apapun itu. Berbuat pengorbanan itu bermacam-macam, dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa pengorbanan berbentuk jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. 

    Pengabdian lebih banyak mengarah kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.


    REFERENSI :

    SS_Tulisan1_Ekonomi Koperasi

    Posted by : Azendra Graha Wiradimadja
    Selasa, 25 Oktober 2016
    0 Comments

    Tugas 1 : Jenis - Jenis Koperasi serta Analisis



    a. Koperasi berdasarkan jenis usahanya.

      1) Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
       KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman.

      2) Koperasi Serba Usaha (KSU)
       KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam - macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari - hari anggota dan masyarakat, unit produksi, unit wartel.
     
      3) Koperasi Konsumsi
       Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari - hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, parabot rumah tangga.
      
      4) Koperasi Produksi
       Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama - sama.

      5) Koperasi Simpan Pinjam :
       Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit adalah koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggotanya secara mudah, murah, dan cepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan. Berikut ini adalah tujuan koperasi kredit.
    a. Mendidik anggotanya agar hemat dan gemar menabung.
    b. Membebaskan anggotanya dari jeratan rentenir.

    c. Membantu memperbaiki keadaan ekonomi anggota dengan memberi pinjaman dengan bunga rendah dan mudah. Keanggotaan koperasi simpan pinjam bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi dan mempunyai kepentingan yang sama. Contohnya, koperasi simpan pinjam dengan anggota petani, koperasi simpan pinjam dengan anggota nelayan, dan sebagainya.
      
      b. Koperasi berdasarkan keanggotaannya.

      1) Koperasi Unit Desa (KUD)
       Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
      
      2) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
       Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan dni lingkup departemen atau instansi.
      
      3) Koperasi Sekolah
       Koperasi Sekolah memiliki anggota yang terdiri dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajara, alat tulis, makanan dan lain - lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan hanya sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
      
      c. Koperasi berdasarkan tingkatannya

       Menurut tingkatannya koperasi dapat dibedakan menjadi koperasi primer dan koperasi sekunder.
      
      1) Koperasi Primer
       Koperasi primer dibentuk oleh sekurang - kurangnya 20 (dua puluh) orang. Lingkup kerja koperasi primer berada pada lingkungan suatu pekerjaan, satu kelurahan, atau satu desa.
     
      2) Koperasi Sekunder
       Berdasarkan wilayah kerjanya, koperasi sekunder dapat dibagi menjadi 3 macam, seperti berikut.

       a) Pusat Koperasi
        Pusat koperasi adalah koperasi yang beranggotakan minimal 5 koperasi primer yang berbadan hukum. Wilayah kerja pusat koperasi adalah daerah tingkat II (tingkat kabupaten).
       b) Gabungan Koperasi
        Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 pusat koperasi yang berbadan hukum. Wilayah kerja gabungan koperasi adalah daerah tingkat I (tingkat provinsi).
       c) Induk Koperasi
        Induk koperasi adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 gabungan koperasi yang berbadan hukum. Wilayah kerja induk koperasi adalah ibukota Negara Republik Indonesia (tingkat nasional).

      d. Menurut Fungsionalnya

    Koperasi dibedakan menurut fungsionalnya, artinya berdasarkan pekerjaan atau profesi anggota. Contohnya, Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Koperasi Angkatan Darat (Kopad), Koperasi Karyawan (Kopkar), koperasi pensiunan, dan koperasi sekolah.

    CONTOH KASUS :
    Palembang, Maret 2010
    M. Alvi Syahrin
    Contoh kasus
    Semarang, CyberNews. Aparat Satreskrim Polresta Semarang Selatan mengamankan tersangka penggelapan uang Perum Pegadaian senilai hampir Rp 640 juta. Tersangka tak lain adalah Sri Wahyuharini SE alias Rini (39) warga Jl Diponegoro Kelurahan Ungaran Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang yang juga pejabat Pengelola Unit Pegadaian Cabang Banyumanik Semarang. Rini sekaligus juru taksir untuk barang yang akan digadaikan. Pelaku berkilah menggelapkan uang usai mengalami kecelakaan kerja beberapa tahun lalu. "Ketika itu saya menerima barang gadaian berupa emas palsu. Karena keteledoran itu pula kemudian disuruh mengganti hingga Rp 150 juta," ungkapnya dihadapan penyidik Unit II Satreskrim, Senin (4/1). Terdesak mengganti uang cukup besar, tersangka kemudian berikhtiar mengambil pinjaman dari luar. Namun bukannya menyelesaikan masalah, Rini malah terjerat hutang bunga berbunga. Merasa tak lagi mampu memberesi hutang niat jahat pun muncul. Dia menyusun skenario menggelapkan uang perusahaan dengan cara menjaminkan barang gadaian emas palsu. Ulah ini mungkin terinspirasi dari pengalamannya ketika menerima barang gadaian emas palsu beberapa waktu lalu. Rini kemudian membeli puluhan perhiasan imitasi mulai dari gelang, cincin, anting bahkan kalung beragam jenis dari seorang teman. Dia sekaligus menerbitkan surat gadai palsu untuk puluhan nasabah fiktif. Agar kasusnya tak berlanjut, perempuan asal Yogyakarta ini sempat berupaya menyerahkan beberapa sertifikat tanah miliknya senilai uang yang digelapkan namun ditolak perusahaan.

    Penyelesaian : Dari kasus diatas, keteledoran itulah awal dari semua masalahnya, karena jika Rini dapat teliti bahwa emas tersebut adalah emas palsu maka Rini tidak perlu meminjam uang dan terjerat hutang dan bunga, dan tidak akan muncul ide untuk menggelapkan uang perusahaan dengan cara menjaminkan barang gadaian emas palsu. Jika saja Rini tidak mempunyai niat jahat tersebut, maka uang tersebut bisa didapatkannya dengan cara lain yang lebih baik. Dalam aspek hukum ekonomi kasus ini dapat diselesaikan oleh pihak yang berwajib.

    SUMBER :

    SS_Tugas1_Ekonomi Koperasi

    Posted by : Azendra Graha Wiradimadja 0 Comments

    Peran Perdagangan Internasional Dalam Perekonimian Indonesia


    1.     PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PEREKONIMIAN INDONESIA

    Setiap negara wajib menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya. Namun dalam menyediakan semua sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya negara tidak mungkin mampu. Kondisi geografis yang menyangkut keadaan iklim dan kesuburan tanah, keahlian penduduk serta kemajuan teknologi yang berbeda pada masing-masing negara menyebabkan perbedaan kemampuan negara yang satu dengan negara yang lainnya dalam menghasilkan bara/jasa yang dibutuhkan rakyatnya.
    Perbedaan ini menimbulkan pertukaran barang/jasa antara satu negara dengan negara lainnya dalam bentuk kegiatan ekonomi antarnegara yang disebut dengan perdagangan antarnegara.
    Dibukanya suatu perekonomian terhadap hubungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang luas terhadap perekonomian dalam negeri. Konsekuensi ini mencakup aspek ekonomis maupun non-ekonomis dan bias bersifat positif maupun negatif bagi negara yang bersangkutan.

    A.   Dampak positif perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia

    ·      Kebutuhan akan barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri menjadi terpenuhi.
    ·      Perdagangan internasional mendorong setiap negara kearah spesialisasi dalam memproduksi barang berdasarkan keunggulan komparatif yang dimilikinya.
    ·      Mendorong keinginan untuk meningkatkan produksi.
    ·      Perdagangan internasional bias mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Perdagangan internasioanl akan meningkatkan pendapatan riil masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi berarti negara dapat menyisihkan dana yang lebih besar untuk investasi. Investasi yang lebih tinggi mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
    ·      Perdagangan luar negeri membuka wilayah pasar baru yang lebih luas bagi produk-produk dalam negeri. Produksi dalam negeri yang semula terbatas karena terbatasnya pasar di dalam negeri, sekarang bias diperluas. Sumber-sumber ekonomi yang semula menganggur (surplus) sekarang mendapatkan saluran baru.
    ·      Pengaruh yang sangat penting dari perdagangan luar negeri terhadap sektor produksi adalah berupa penigkatan produktivitas dan efisiensi pada umumnya.
    ·      Dengan makin luasnya pasar, produksi bias diperbesar dan dilakukan dengan cara yang lebih murah dan efisien.
    ·      Perdagangan internasional dan hubungan luar negeri pada umumnya dikatakan sebagai media yang penting bagi penyebaran teknologi dari negara-negara maju ke negara-negara belum maju. Bentuk yang langsung dari penyebaran teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya hubungan dengan luar negeri, suatu negara bias mengimpor barang (misalnya, mesin) yang bias meningkatkan produktivitas di dalam negeri.
    ·      Pendapatan atau devisa negara meningkat.
    ·      Terbukanya kesempatan kerja.
    ·      Dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan murah akibat adanya efisiensi dan spesialisasi dalam proses produksi.
    ·      Terciptanya persahabatan dan kerja sama antarnegara di berbagai bidang.
    ·      Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri.

    B.    Dampak negatif perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia

    ·      Terjadi perubahan pola dan kebiasaan konsumsi yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan ekonomi akibat dibukanya hubungan dengan luar negeri. Misalnya, masyarakat cenderung meniru gaya dan kebiasaan hidup serta konsumsi masyarakat negara-negara maju.
    ·      Ada kecenderungan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan konsumsi secara “berlebihan”. Hal ini mengakibatkan sumber ekonomi yang tersedia untuk investasi menjadi rendah. Akibatnya pertumbuhan ekonomi juga rendah.
    ·      Mundurnya industri dan produksi dalam negeri kalau masyarakat lebih menyukai produk-produk luar negeri.

    ·      Munculnya ketergantungan kepada negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Akibatnya negara-negara maju dapat menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan negara yang belum maju.

    FAKTOR-FAKTOR PENDORONG PERDAGANGAN INTERNASIONAL

    Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
    ·         Perbedaan Sumber Alam
    Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.

    ·         Kondisi Ekonomis yang Berbeda

    Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu Negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.

    ·         Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang

    Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.

    ·         Adanya Motif Keuntungan dalam Perdagangan

    Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.

    ·         Adanya Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa

    Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.

    1.2   PERAN INTERNASIONAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

    •       Meningkatkan Cadangan Valuta Asing (Devisa Negara)
    Perdagangan ekspor-impor dilakukan dengan menggunakan mata uang asing (biasanya dalam bentuk US$ dan Euro). Ekspor menghasilkan pemasukan devisa dalam bentuk valuta asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor. Selain itu, pemerintah juga menarik bea atas kegiatan ekspor-impor.

    •       Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan Peningkatan Pendapatan Nasional

    Lebih dari 63% kenaikan ekspor Januari-Agustus 2006 disebabkan oleh kenaikan komoditas-komoditas seperti karet dan barang dari karet, bahan bakar mineral, tembaga, bijih timah, kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan/nabati serta kertas/karton. Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas tersebut berarti pula meningkatkan produksi.. Pertumbuhan output terjadi karena peningkatan produktivitas dari faktor-faktor produksi yang digunakan seperti tenaga kerja dan barang modal sehingga akan berdampak pula pada peningkatan pendapatan nasional.

    •       Realokasi Sumber Daya Produksi, Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari Perusahaan yang Mengekspor

    Peningkatan produksi akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak sehingga penggunaan sumber daya produksi dapat dioptimalkan. Misalnya, pada bidang usaha konveksi, penggunaan mesin dapat dioptimalkan dengan melakukan sistem jam kerja 3 shif. Bila perusahaan atau industri dapat mencapai titik optimal (tingkat produktivitas atau efisiensi kerja yang tinggi) maka akan membuat biaya produksi per satu unit output menurun atau mencapai titik terendah (internal returns to scale).

    •       Dapat Mencukupi Kebutuhan Akan Barang-Barang dan Jasa yang Tidak Diproduksi di Dalam Negeri

    Ikan salmon mempunyai kandungan gizi yang sangat tinggi. Sangat bagus dikonsumsi untuk anak. Sayang Indonesia tidak mampu memproduksinya. Karena itu, Indonesia melakukan impor atas ikan salmon dari Jepang.

    DAFTAR PUSAKA :

    • Winardi, 1998, Pengantar Ilmu Ekonomi, Edisi IV. Bandung:Tarsito
    • Sukmayani, Ratna dkk. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs kelas IX. Jakarta: Pusat Perbukuan.
    • Sukirno, Sadono. 2000. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Kedua. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
    • Sukirno, Sadono.  2010. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

    Peran Perdagangan Internasional Dalam Perekonimian Indonesia

    Posted by : Azendra Graha Wiradimadja
    Senin, 20 Juni 2016
    0 Comments

    PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

    PENGERTIAN UKM

    Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”


    PERKEMBANGAN UKM DI INDONESIA

    Usaha kecil menengah di Indonesia pada saat ini bisa dikatakan mulai menemukan masa keemasannya. Sektor usaha ini bahkan mendominasi jalannya perekonomian di Indonesia; diperkirakan sekitar 99% dari seluruh perusahaan di Indonesia adalah badan usaha kecil menengah. Bahkan dengan adanya usaha kecil menengah tersebut mampu membuka lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia, diperkirakan sekitar 95% dari seluruh populasi penduduk. Menurut survei dari The Asia Foundation pada tahun 2009, jumlah rata-rata karyawan sektor usaha ini mencapai angka 27,6 jiwa. Meskipun sebenarnya sekitar 70% perusahaan UKM mempekerjakan kurang dari 20 orang, sementara 5% sisanya memiliki karyawan lebih dari 400 orang. Selain itu sekitar 23 perusahaan sektor ini memiliki jumlah karyawan lebih dari 1000 orang dan hanya ada 1 perusahaan yang memiliki pekerja sekitar 9000.

    Dalam proses tumbuh kembangnya, sektor usaha kecil menengah ini akan melewati beberapa tahapan. Berikut ini adalah tahapan-tahapan tersebut menurut penelitian yang dilakukan oleh USAID:

    • Tahap Awal

    Pada masa ini, para pelaku usaha di Indonesia akan mengalami permasalahan klasik, yaitu pendanaan dari sektor perbankan karena persyaratan yang rumit dan masalah status legalisasi perusahaan.

    • Tahap Perkembangan

    Dalam masa perkembangan ini, usaha-usaha sektor ini sudah mendapatkan keuntungan dan biasanya sudah memiliki legalisasi usaha mereka. Para pemilik usaha pun dapat mencari sumber pendanaan dari pihak luar untuk meningkatkan kapasitas produksi maupun servis.

    • Tahap Akhir/Ekspansi

    Pada tahap akhir ini usaha-usaha sektor kecil menengah di Indonesia memiliki ciri tersendiri dimana perusahaan mereka akan berkembang menjadi usaha berskala medium.

    Sementara itu, dengan semakin berkembangnya sektor usaha kecil menengah, banyak institusi keuangan maupun bank komersial yang menawarkan program khusus bagi para pengusaha dan pendanaan sektor usaha ini. Fasilitas kredit bank di Indonesia sendiri dapat dibagi menjadi beberapa grup berdasarkan skala bisnisnya. Seperti, usaha mikro dapat mengajukan kredit sampai dengan Rp. 1 miliar, sementara itu usaha kecil menengah dapat mengajukan kredit dengan kisaran Rp. 1 miliar sampai Rp. 10 miliar. Lalu perusahaan ukuran medium dan besar umumnya pinjaman kredit mereka tergantung dengan bank apa yang mereka pilih sebagai sumber pendanaan.

    Akan tetapi para pengguna kredit harus menaati beberapa aturan yang dikenal dengan, karakter, kapasitas, kapital, jaminan dan kondisi.
    Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai aturan tersebut:

    • Karakter adalah latar belakang pengguna kredit
    • Kapasitas sendiri adalah kemampuan pengguna kredit untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran hutang.
    • Kapital adalah proporsi saham yang dimiliki pengguna kredit tersebut di dalam perusahaan.
    • Collateral atau jaminan sangat dibutuhkan jika pihak pengguna kredit tidak dapat melunasi hutangnya.
    • Kondisi adalah dimana bank-bank di Indonesia harus memusatkan perhatian pada hal jaminan yang diserahkan oleh pengguna kredit yang dapat menentukan jumlah pinjaman yang akan diberikan.



    KONTRIBUSI UKM PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

    Kontribusi UKM  amat jelas dalam perekonomian Indonesia.  Usaha kecil, dano menengah yang jumlahnya dominan tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan kerja.  Demikian halnya sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto  (PDB)  Non Migas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%.

    UKM juga memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS 2001).  Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM mempunyai sumbangan nyata.  Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM. Sesuai dengan data yang disusun BPS bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah sebagai berikut:

    • Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha
    • Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
    • Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
    • Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
    • Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM. Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM.
    • Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
    • Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003.
    • Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total. (RAP)


    Sumber :

    PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

    Posted by : Azendra Graha Wiradimadja
    Senin, 16 Mei 2016
    0 Comments

    Otonomi Daerah

    A. Definisi Otonomi Daerah 

    • Otonomi Daerah Secara Etimologi - Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani yang berarti auto, dan nomous. Auto berarti sendiri, dan nomous berarti hukum atau peraturan. jadi, pengertian otonomi daerah adalah aturan yang mengatur daerahnya sendiri. 
    • Menurut UU No. 32 Tahun 2004 - Pengertian otonomi daerah menurut UU No. 32 Tahun 2004 adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan 
    • Otonomi Daerah Menurut Definisi Para Ahli :
      -) Menurut Mahwood - Otonomi daerah adalah seperangkat hak dari masyarakat untuk memperoleh perlakukan dan kesempatan yang sama dalam memperjuangkan dan mengekspresikan kepentingan mereka, serta turut serta dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintahan daerah.
      -) Menurut Syafruddin - Otonomi daerah adalah kemampuan yang dimiliki oleh daerah, yang bersifat pemerintahan sendiri yang diurus dan diatur oleh peraturan-peraturan sendiri.
    Ilmusiana.com - Artikelsiana.com )

    B. UUD yang Mencakup Terbentuknya Otonomi Daerah

    • Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen kedua : pasal 18, pasal 18A, 18B. 
    • Ketetapan MPR RI No. XV/MPR/1998 mengenai penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan, pembagian, serta pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan dan perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
    • UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. 
    • UU No. 33 Tahun 2004 mengenai perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
    Seputarpendidikan.com )

    C. Tanggung Jawab dan Wewenang Otonomi Daerah


    Pasal 19 ayat 2 Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa penyelenggara pemerintah daerah adalah pemerintah daerah dan DPRD. Memilih kepala daerah secara langsung merupakan satu dari delapan hak yang dipunyai daerah. Pasal 21 undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan adanya delapan hak yang dipunyai daerah dalam menyelenggarakan otonomi yaitu;

    1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. 
    2. Memilih pimpinan daerah. 
    3. Mengelola aparatur daerah. 
    4. Mengelolah kekayaan daerah. 
    5. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah. 
    6. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah. 
    7. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah. 
    8. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Selain hak, daerah mempunyai kewajiban yang diatur dalam Pasal 2, terdapat lima belas kewajiban yang dimilki oleh daerah yaitu:

    1. Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan , dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
    2. Meningkatkatkan kualitas kehidupan masyarakat. 
    3. Mengembangkan kehidupan demokrasi. 
    4. Mewujudkan keadilan dan pemerataan. 
    5. Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan. 
    6. Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan. 
    7. Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak. 
    8. Mengembangkan sistem jaminan sosial. 
    9. Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah. 
    10. Mengembangkan sumber daya produktif di daerah. 
    11. Melestarikan lingkungan hidup. 
    12. Mengelolah administrasi kependudukan. 
    13. Melestarikan nilai sosial budaya. 
    14. Membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya. 
    15. Kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan

    Hak dan kewajiban daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 22 diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintahan daerah dan dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, , dan pembiayaan daerah yang dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah tersebut dilakukan secara efesien, efektif, transparan, akunrabel, tertib, adil, patut dan taat pada peraturan perundang-undangan.

    Menurut Pasal 25 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 kepala daerah mempunyai tugas dan kewenangan sebagai berikut:

    1. Memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. 
    2. Mengajukan rancangan Perda. 
    3. Menetapakan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD. 
    4. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama. 
    5. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah. 
    6. Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
    7. Melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    ( Negarahukum.com )

    D. Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah

    (+) Dampak Positif
    • Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing. 
    • Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang. 
    • Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu. 
    • Adanya desentarlisasi kekuasaan 
    • Daerah yang lebih tau apa yang dibutuhkan didaerah itu, maka diharapkan dengan otonomi daerah menjadi lebih maju. 
    • Pemerintah daerah akan lebih mudah mengelolah sumbe daya alam yang dimilikinya, jika SDA yang dimiliki daerah telah diklolah secara optimal maka PAD dan pendapatan masyarakat akan meningkat. 
    • Denagn diterapkannya sistem otonomi daerah, biaya birokrasi lebih efisien. 
    • Pemerintah daerah akan lebih mudah untuk menegembangkan kebudayan yang dimiliki oleh daerah tersebut. (kreatifan lokal yang terkandung dalam budaya dan adat istiadat daerah). 

    (-) Dampak Negatif

    • Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang. 
    • Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabuoaten/Kota. 
    • Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya. 
    • Kerena merasa melaksanakan kegiatanya sendiri sehingga para pemimpin sering lupa tanggung jawab.
    Ilmuekonomi.com )



    Daftar Pusaka :

    Otonomi Daerah

    Posted by : Azendra Graha Wiradimadja
    Senin, 18 April 2016
    0 Comments
    Yoyo~ Kaka Semua nya, kali ini saya membuat Video Tutorial yang pertama kali nya
    Sebanarnya ini Dibuat oleh kelompok untuk Tugas PKTI 2A
    Kelompok nya terdiri dari 5 orang :
    Pertama Azendra Graha Wiradimadja
    Kedua Alif Ramadhan
    Ketiga Dwi Iswandaru
    Keempat dan kelima
    Farhansya dan Jeremy Liasta
    Mereka lah yang membuat Video ini dengan susah payah dan berlaru-larut malam demi Tugas
    Hahaha xD

    Yaa Saksikan saja video yang di bawah ini .. Cekidot~~

    Tutorial Table Pada Microsoft Access

    Posted by : Azendra Graha Wiradimadja
    Senin, 11 April 2016
    0 Comments

    Yoo ~ 
         I'm back Everyone , Maaf nih Jarang Post karena sebelumnya sibuk banget buat Ujian Bulan lalu. Karena aku sudah kembali lagi, kali ini aku akan Ngepost tentang Ekonomi RI saat ini :D . Gapapa kan mulai serius loooh pembahasan nya :D . Ya langsung saja dibaca di bawah ini ya :

    Bank Dunia: Ekonomi RI 2016 Tergantung Investasi Swasta
    Sindonews.com  | Selasa, 15 Maret 2016 - 11.40 WIB

    JAKARTA - Dalam laporan Bank Dunia bertajuk Indonesia Economic Quarterly edisi Maret 2016 mengemukakan bahwa kehadiran investasi swasta sangat diperlukan untuk mendongkrak ekonomi Indonesia.

    Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo A Chaves mengatakan, belanja pemerintah untuk infrastruktur telah mendorong pertumbuhan bergerak perlahan, diperkirakan mencapai 5,1% untuk 2016.

    ‎Namun, pertumbuhan pendapatan yang lebih lemah dari yang diperkirakan dan terus menurunnya harga komoditas menimbulkan risiko bagi kelangsungan investasi pemerintah. Karena itu, kehadiran investasi swasta sangat diperlukan untuk perbaikan ekonomi.

    "Indonesia masih menikmati angka pertumbuhan yang rata-rata lebih tinggi dari kebanyakan negara pengekspor komoditas lain, akibat melambatnya pertumbuhan global. Tapi pertumbuhan di bawah 6% tidak cukup untuk menampung 3 juta anak muda Indonesia yang memasuki pasar kerja setiap tahunnya," kata dia dalam siaran pers yang diterima Sindonews di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

    Menurutnya, perbaikan ekonomi yang lebih tangguh butuh investasi swasta yang kuat dan reformasi kebijakan yang komprehensif dan keberlanjutan guna memperbaiki iklim usaha. "Investasi oleh pemerintah pusat bertambah pada 2015 sebesar 42%. Sebaliknya, pertumbuhan investasi sektor swasta tetap di bawah harapan," ujarnya.

    Sementara, belanja konsumen bertumbuh namun tidak secepat beberapa tahun lalu, seiring tingginya inflasi harga makanan memangkas belanja. Volume ekspor dan impor terus menurun, dan pendapatan ekspor berkurang 14,4% dari angka 2014. Pendapatan minyak dan gas berkurang 42% tahun per tahun (year on year), pendapatan batu bara berkurang 26,5% dan pendapatan minyak sawit berkurang 19,3%.

    Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia Ndiame Diop menambahkan, penurunan harga komoditas yang terus terjadi mengingatkan pentingnya diversifikasi ekonomi menuju sektor manufaktur dan jasa. Khususnya pariwisata, yang dapat menyediakan pekerjaan dengan gaji dan ketrampilan yang lebih tinggi.

    Meski demikian, sektor manufaktur juga ikut terkena imbasnya, dengan ekspor menurun di angka 13,4% per tahun, dan pembangunan infrastruktur untuk pariwisata tidak memadai.

    "Indonesia punya banyak industri yang dapat meningkatkan laju pertumbuhan, termasuk manufaktur. Tapi sektor-sektor ini menghadapi banyak tantangan regulasi. Pemerintah tengah menjalankan berbagai reformasi dalam enam bulan terakhir ini. Namun, beberapa langkah tambahan mungkin dapat meyakinkan para investor dan memperkuat upaya investasi," tandasnya.

    DAFTAR PUSAKA :


     Hmmm.. Seharusnya Republik Indonesia harus lebih mengkoreksi Pertumbuhan nya Ekonomi pada tahun 2016 ini, Karena Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada posisi 5,1 persen di tahun , Lebih Detail nya baca dibawah ini ya :

    Ini Alasan Bank Dunia Koreksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun 2016
    Kompas.com | Selasa, 15 Maret 2016 - 12.01 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada posisi 5,1 persen di tahun 2016. Proyeksi ini direvisi turun 0,2 poin persentase dibandingkan pada proyeksi pada bulan Desember 2015 lalu.

    Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia Ndiame Diop menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi latar belakang pihaknya merevisi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini.

    Faktor pertama adalah kondisi luar negeri yang lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya.

    "Faktor kedua adalah lemahnya pertumbuhan pendapatan yang tampaknya akan menghambat kemampuan pemerintah untuk meningkatkan belanja secara signifikan dibanding tahun lalu untuk mendukung pertumbuhan," kata Diop di Jakarta, Selasa (15/3/2016).


    BPS/M Fajar MartaPertumbuhan ekonomi Indonesia 2010 - 2015

    Diop pun menjelaskan, proyeksi kenaikan kegiatan ekonomi pada tahun 2016 juga bergantung kepada kenaikan belanja sektor swasta menjelang akhir tahun.

    Sementara itu, Bank Dunia meproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2017 mencapai 5,3 persen.

    Hal ini sejalan dengan prospek pertumbuhan yang terus bergantung pada ekspansi fiskal. Bank Dunia juga memprediksi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada posisi 4 persen pada tahun 2016.

    Adapun untuk tahun 2017, IHK diprediksi berada pada posisi 4,6 persen. Defisit neraca transaksi berjalan diproyeksikan pada posisi 2,3 persen dari PDB pada tahun 2016 dan 2,5 persen dari PDB pada tahun 2017.

    Di samping itu, defisit anggaran diprediksi 2,8 persen dari PDB pada tahun 2016.

    DAFTAR PUSAKA :




    Bank Dunia: Ekonomi RI 2016 Tergantung Investasi Swasta

    Posted by : Azendra Graha Wiradimadja
    Senin, 21 Maret 2016
    0 Comments

    - Copyright © 2013 BlogSite Gundar - Shiroi - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -


    Published By Btemplateseo